PRAMUKA PENGGALANG
Penggalang
adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan
pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat
Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan
dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang
dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 .
Satuan Satuan terkecil dalam
Pramuka Penggalang disebut Regu
dan Kesatuan dari beberapa Regu
disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 6-8 orang. Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih
oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan
memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang
disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut
dipimpin oleh seorang Pratama.
Setiap
anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda
Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah
kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk
sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.
Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:
1.
Penggalang Ramu
2.
Penggalang Rakit
3.
Penggalang Terap
Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan
Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang
dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar
Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan
gambar Manggar yakni nama bunga
pohon kelapa.
Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
A.
Janji yang
disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasadarma.
B.
Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1.
Takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta alam
dan kasih sayang sesama manusia.
3.
Patriot yang
sopan dan kesatria.
4.
Patuh dan
suka bermusyawarah.
5.
Rela
menolong dan tabah.
6.
Rajin,
trampil dan gembira.
7.
Hemat,
cermat dan bersahaja.
8.
Disiplin,
berani dan setia.
9.
Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan