Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji
yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu
unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk
janji yang disebut Satya:
Diucapkan secara sukarela oleh
seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan
keanggotaan.
Dipergunakan
sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
Dipakai
sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan Mental moral, spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk
ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk
membina dan mengembangkan akhlak mulia.
Upaya
memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan menghayati
serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
Landasan
gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya
mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis saling
menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
Kode
Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai
landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain
yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab
antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
Kode Kehormatan Pramuka adalah
budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap
anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.Kode
Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan
perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka